Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen yang digagas Bupati Pati, Sudewo, menuai polemik di masyarakat. Sudewo beralasan menaikkan besaran pajak lantaran PBB-P2 tidak naik selama 14 tahun.