Sengketa terkait royalti pemutaran lagu di 60 gerai Mie Gacoan yang digugat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akhirnya berakhir damai.
Pihak pemilik Mie Gacoan bersedia membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar.
Penandatanganan perjanjian damai disaksikan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.