Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selain Bupati Kolaka Timur, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai sebesar 200 juta rupiah.