Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Abraham Samad, yang didampingi sejumlah rekan, menilai proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman terhadap kebebasan berpendapat.