Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, meminta maaf dan mengaku lalai dalam pengaturan kebijakan royalti. Ia pun berjanji tidak akan menandatangani aturan baru terkait besaran maupun jenis royalti jika belum diuji secara terbuka.
Supratman pun mengakui perlunya pembenahan total untuk membangun kepercayaan publik, termasuk melakukan audit pada lembaga lain yang terkait.