Presiden Prabowo Subianto menganggarkan dana pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Komisi XI DPR menyoroti agar dana tersebut benar-benar dikawal peruntukannya, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta merevitalisasi bangunan sekolah di daerah tertinggal.