60 sampai 70 persen daerah di Indonesia masih belum mandiri, dan mengandalkan transfer uang dari Pusat. Efisiensi membuat daerah mencari sumber pendapatan lain yang berada di bawah kontrol mereka, termasuk pajak dan retribusi daerah, dan selama ini PBB-P2 menjadi salah satu andalan pemerintah kabupaten.