Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta didasarkan pada biaya kontrakan atau kos di sekitar Gedung DPR/MPR yang senilai Rp3 juta per hari.
Jika dikalikan 26 hari kerja, maka seharusnya tunjangan tersebut mencapai Rp78 juta.
Menurut pimpinan DPR, tunjangan saat ini justru belum mencukupi.