Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara dari yang saat ini 1.046 perusahaan menjadi 228 perusahaan saja. Langkah ini dilakukan dalam upaya perbaikan tata kelola BUMN sesuai yang dimintakan Presiden Prabowo Subianto.