Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan tunjangan bagi guru honorer dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu setiap bulannya.
Mu'ti mengungkapkan usulan tersebut telah dibahas bersama Komisi X DPR. Jika disetujui, kenaikan tunjangan bagi guru honorer ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.