VIDEO: 7 Anggota Brimob Terkena Patsus, Usai Insiden Driver Ojol

CNNTV | CNN Indonesia
Jumat, 29 Agu 2025 18:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menetapkan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik setelah insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan. Ketujuh polisi itu kini dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red