VIDEO: Apakah Istilah Nonaktif Ada di UU MD3?

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2025 20:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politik mereka buntut pernyataan kontroversial. Mereka adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar). Pertanyaannya, apakah istilah nonaktif tercantum dalam UU MD3?

Video Terkait
Video Terpopuler