VIDEO: Apakah Istilah Nonaktif Ada di UU MD3?
Lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politik mereka buntut pernyataan kontroversial. Mereka adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar). Pertanyaannya, apakah istilah nonaktif tercantum dalam UU MD3?