Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan. Di Jakarta Timur, sembilan orang diamankan karena merusak dan menjarah rumah milik politikus sekaligus artis Uya Kuya. Sementara itu, di Ciamis, Jawa Barat, sebanyak 16 orang ditangkap lantaran diduga merusak kantor DPRD Kabupaten Ciamis.