Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait penjarahan di rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 18 orang diamankan, delapan di antaranya berstatus saksi dan telah dipulangkan. Sementara itu, Rabu malam seorang pemuda mengembalikan kasur milik Uya yang diambil dari pinggir jalan dekat rumahnya.