Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka yang menghasut pelajar turun ke jalan. Selain itu, sepasang suami istri ditangkap karena diduga mengajak dan menghasut pengikut di media sosialnya untuk menggeruduk rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.