Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengamankan 28 pelaku perusakan dan pembakaran yang disertai penjarahan di kantor DPRD saat aksi anarkis Sabtu pekan lalu. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa video yang viral di media sosial. Berbagai barang elektronik hingga furnitur hasil jarahan juga diamankan.