Kecewa dengan putusan Dewan Kode Etik Polri yang memberhentikan tidak dengan hormat Kompol Cosmas Kaju Gae, keluarga dan komunitas masyarakat Ngada, Nusa Tenggara Timur mengajukan protes lewat lima tuntutan. Salah satunya agar Polri membatalkan keputusan sidang etik yang dinilai tidak adil.
Keluarga juga memohon maaf kepada keluarga Affan dan meminta pengampunan untuk Kompol Cosmas.