Polda Jawa Barat melepas ratusan mahasiswa yang sebelumnya terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 2 September lalu. Sementara itu di Kalimantan Timur, Polres Samarinda menangkap dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual pembuatan bom molotov yang melibatkan mahasiswa Universitas Mulawarman.