Tim advokat Delpedro Marhaen yang diwakili Fian Alaydrus menyatakan penahanan terhadap kliennya merupakan proses pengkambinghitaman. Ia meyakini direktur Lokataru itu tidak bersalah karena hanya menyuarakan aspirasi publik. Fian juga menyatakan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra harusnya bisa berbuat lebih daripada sekedar menemui Delpedro di tahanan yaitu dengan mengoreksi proses penegakan hukum yang dipaksakan.