Keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, menuai polemik. Nelayan menilai keberadaan tanggul tersebut mengganggu aktivitas mereka. Sementara itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan proyek tersebut sudah memenuhi syarat perizinan.