Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum akan menerapkan rekayasa lalu lintas di dalam Tol Lingkar Luar Jakarta yang berbatasan dengan Jalan TB Simatupang untuk mengurai kemacetan. Kendaraan akan diizinkan keluar masuk jalur tol guna mengurangi kemacetan di sepanjang Jalan TB Simatupang.