Pasca demonstrasi yang berakhir dengan bentrokan dan aksi anarkistis, yang menyebabkan Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari terbakar, polisi telah menangkap ratusan orang dan menetapkan puluhan di antaranya sebagai tersangka.
Penanganan hukum lebih lanjut atas peristiwa ini hendaknya dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan.