Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai reshuffle atau perombakan kabinet oleh Presiden Prabowo pada tanggal 8 September terburu-buru karena membiarkan dua posisi menteri kosong, yaitu menko polkam dan Menpora. Posisi menko polkam memang ada pejabat sementara atau ad interim, namun Yunarto mengingatkan bahwa menteri ad interim hanya menjalankan peran administratif dan tidak bisa mengambil keputusan.