Tanggul beton di pesisir Cilincing yang belakangan banyak dibicarakan, mendapat perhatian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tidak menangani perizinan dan tata ruang pembangunan tanggul beton. Kementerian yang memiliki kewenangan penuh adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.