Abdullah Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menyatakan Badan Gizi Nasional harus melakukan pemberhentian sementara program Makan Bergizi Gratis dan melakukan evaluasi total. Hingga kini, kasus keracunan penerima manfaat sudah mencapai 5 ribu kasus dan tersebar di seluruh daerah.