Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Frasa "IKN sebagai ibu kota politik" dimaksudkan bakal ada tiga elemen utama kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.