Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat sertifikasi dalam waktu satu bulan ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pasca kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak sekolah di berbagai daerah.
BGN menekankan bahwa sertifikasi menjadi syarat wajib demi menjamin standar kebersihan, keamanan, dan kualitas gizi dari setiap dapur penyelenggara MBG. Jika aturan ini tidak dipatuhi, dapur SPPG otomatis akan dihentikan operasionalnya.