Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dan Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memiliki payung hukum yang jelas. Dan sebagai program dengan anggaran sangat besar, ketiadaan payung hukum ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.