Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa saat ini ia tengah menyiapkan undang-undang HAM yang memuat aturan yang melindungi aktivis HAM dalam membela rakyat sipil. Menurutnya upaya membela rakyat sipil tidak bisa dikriminalisasi. Di sisi lain, Pigai menolak hasil survei dari sebuah lembaga yang menyatakan Kementerian HAM mendapat nilai terendah. Pigai menyatakan setiap hari ia berdiskusi dengan para tokoh HAM Indonesia untuk membahas persoalan-persoalan HAM.