Artis Nikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan disertai ancaman melalui media elektronik dan tindak pidana pencucian uang, dituntut sebelas tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Nikita Mirzani menilai tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan.