VIDEO: Siap-Siap, 2026 Lapor SPT Pakai Coretax!

CNNTV | CNN Indonesia
Minggu, 12 Okt 2025 09:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak Penghasilan (PPH) wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2025 tidak lagi dilaporkan melalui DJP Online.
Pelaporan SPT kini dilakukan melalui CoreTax, dan Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak segera mengaktivasi akun CoreTax.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red