Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggeledah kantor Pelindo Sub Regional 3 dan kantor anak usahanya, PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023 hingga 2024.