Berikutnya, usai viral pernikahan dua mempelai yang terpaut 50 tahun dan mahar berupa cek senilai tiga miliar rupiah, dua warga Pacitan melaporkan dugaan bahwa cek yang dijadikan mahar adalah palsu.
Kedua pelapor menyebut, cek yang dipamerkan dalam video viral itu merupakan hasil pemalsuan dari cek lama yang terbit pada tahun 2010.