Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir odong-odong yang mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp30 ribu per kendaraan di kawasan Alun-Alun Kota Tegal. Masih seputar kejadian viral, pernikahan dua mempelai yang terpaut usia 50 tahun dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dilaporkan oleh dua warga Pacitan karena diduga cek palsu yang diterbitkan pada tahun 2010.