Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan ini menjadi yang pertama setelah gugatan praperadilan yang dilayangkannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.