Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun, atau setara 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini disebabkan oleh turunnya penerimaan pajak dari sektor migas dan tambang, serta meningkatnya belanja pemerintah.