Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menangani utang PT Kereta Cepat Indonesia China. Langkah ini disebut bagian dari restrukturisasi keuangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.