Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.400.000 per orang. Biaya ini turun sebesar Rp2.893.000 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.000 per jemaah.