Presiden Prabowo Subianto Mengungkapkan, Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar Dolar AS atau setara 133,19 triliun rupiah, setiap tahun akibat praktik judi online. Fenomena maraknya judol di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi telah berkembang menjadi krisis multi-dimensi yang mengancam ketahanan ekonomi dan sosial nasional. Untuk membahas telah bergabung melalui virtual, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dan Pengamat Ekonomi Yanuar Rizky.