VIDEO: KPK: Gubernur Riau Minta 'Jatah Preman' Rp.7 Miliar

CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 23:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, atas tuduhan pemerasan.
KPK menyatakan Abdul Wahid meminta jatah lima persen atau sekitar tujuh miliar rupiah atas proyek di Dinas PUPR.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menonaktifkan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red