VIDEO: Gratis Angkutan Umum Bagi Pekerja Swasta
Ada kabar gembira bagi pengguna transportasi umum. Pekerja swasta dengan kriteria tertentu kini masuk dalam 15 golongan yang berhak menggunakan transportasi umum secara gratis di Jakarta. Salah satu syaratnya adalah memiliki gaji maksimal 1,15 kali UMP.