Sebanyak 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana di Bekasi, yang sebelumnya mendapat surat pemutusan hubungan kerja, dipastikan akan kembali masuk kerja mulai Senin, hari ini.
Kebijakan pengembalian buruh tersebut diambil setelah adanya sidak DPR bersama serikat pekerja.