Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman yang melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak di bawah umur saat kegiatan pengajian. PBNU menilai tindakan tersebut mencederai nilai moral, agama, dan tanggung jawab seorang pendakwah.