Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum akan menerapkan cukai untuk produk popok dan tisu basah. Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai melansir kajian potensi perluasan barang kena cukai terhadap popok, alat makan, hingga tisu basah yang kerap menjadi sampah laut. Namun demikian, Menteri Purbaya menegaskan tidak akan memasukkan cukai atau pajak baru atau pajak tambahan sebelum perekonomian stabil.