VIDEO: Wamenkum Jelaskan Mengapa KUHAP Baru Harus Segera Disahkan
Wakil Menteri Hukum RI Eddy O.S. Hiariej menyatakan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana perlu segera disahkan karena per Januari 2026 KUHP lama sudah tidak lagi berlaku. Menurutnya banyak substansi dalam KUHP yang tidak ada dalam KUHAP lama yang masih merujuk pada KUHP sebelumnya yang sudah tidak lagi berlaku.