Profesor Denny Indrayana "turun gunung" ikut menjadi kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang menjadi tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi. Pakar hukum tata negara ini menjelaskan ia punya dua alasan mengapa ia bergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo cs. Yang pertama adalah alasan pribadi karena pernah mengalami nasib yang sama, yaitu dikriminalisasi saat mengkritik penguasa, yang berikutnya ia menyatakan hukum pidana saja tidak cukup untuk melihat kasus ini tetapi juga harus menggunakan pendekatan hukum tata negara.