Pemerintah batal mengumumkan kenaikan UMP 2026 yang biasanya dilakukan pada tiap tanggal 21 November sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menawarkan sejumlah opsi terkait kenaikan UMP. Selain itu dirinya juga menyebutkan adanya rencana unjuk rasa oleh ratusan ribu buruh pada 24 November mendatang.