Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, mengungkap fakta terkait kasus pengantin pesanan di China.
Sebelumnya Rani dilaporkan sebagai korban pengantin pesanan, namun ternyata ia telah melakukan nikah siri secara sadar dengan WN China di Bogor sejak 10 April 2025.
Untuk menikahi Rani, WN China tersebut mengeluarkan uang sebesar 450 juta rupiah.