VIDEO: Ditjen Pajak Sudah Tarik 11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak
Direktorat Jenderal Pajak telah mengumpulkan 11,48 triliun rupiah dari 200 pengemplang pajak. Sampai akhir tahun 2025, otoritas pajak menargetkan bisa mengumpulkan 20 triliun rupiah dari total kewajiban yang harus dibayar 60 triliun rupiah.