Setelah digerebek warga, Polda Lampung menetapkan tiga pelaku pengecoran BBM bersubsidi jenis solar di SPBU di Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka. Hasil penyelidikan mengungkap adanya pemalsuan barcode yang dilakukan secara terstruktur oleh para pelaku.